Jaksa Agung Lantik Hendro Dewanto Sebagai Kajati Jateng

Nasional878 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Bin) dan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Jumat 23 Mei 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan bukanlah sekadar formalitas, melainkan momen reflektif yang menandai dimulainya amanah baru yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa sumpah jabatan adalah janji spiritual antara pejabat dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Jika itu terjadi, saya pastikan akan saya tindak tegas,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang telah mendampingi dan memberikan dukungan moral kepada suami. Ia menekankan bahwa keberhasilan seorang pejabat dalam melaksanakan tugas tidak lepas dari peran dan doa keluarga.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijalankan. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan prestasi nyata dan menjadikan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya di mata masyarakat.

Hadir dalam acara pelantikan ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.