Jurnalis Mitra Polri Kutuk Keras Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, Polisi Diminta Usut Tuntas!

Ragam512 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Belum hilang dari ingatan kejadian pengeroyokan terhadap wartawan Kompas TV usai sidang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali peristiwa tidak mengenakkan dialami awak media. Kali ini menimpa wartawan Tempo bernama Hussein Abri Dongoran.

Pada Senin 5 Agustus 2024, malam, mobil Hussein dirusak oleh orang tak dikenal di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Atas dugaan tindak pidana dengan korban awak media itu pun menjadi sorotan Jurnalis Mitra Polri (JUMP).

Ketua JUMP Ikhwan Aziz berharap pihak kepolisian profesional dalam memproses kasus tersebut.”Kiranya penyidik menindaklanjuti sampai tuntas atas laporan polisi yang sudah dibuat oleh rekan Hussein,” kata Aziz, melalui keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Jika tidak, menurut dia, bukan tidak mungkin ke depan aksi serupa bisa terulang ke rekan wartawan lainnya.”Kalau kasusnya dibiarkan menguap begitu aja bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang. Kami beranggapan peristiwa pengrusakan mobil itu sudah bentuk teror atas kerja-kerja jurnalistik yang selama ini dilakoni,” ujar Aziz.

Untuk diketahui, Hussein didampingi tim legal Kelompok Tempo Media, telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa 6 Agustus 2024.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pengrusakan mobilnya itu terjadi di Jalan putar-balik, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tepatnya di belakang Mabes Polri dan depan kantor Kementerian PUPR pada Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.50 WIB.

Kronologinya, saat ia menuju perjalanan pulang ke kediaman usai bertemu narasumber pada salah satu Mal di Jaksel lalu saat hendak memutar mobil ke arah jalan layang Jalan Antasari, terdengarlah bunyi keras dari bagian belakang mobilnya.

Oleh karena itu, ia merasa bagian belakang mobilnya ditubruk oleh pengendara lain yang memakai sepeda motor sebab kala itu di lokasi terdekat tidak ada kendaraan roda empat. “Hanya ada dua orang berboncengan sepeda motor melaju ke arah Senayan,” beber Hussein.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendorong kepolisian menjalankan wewenangnya guna menyikapi laporan polisi yang telah dilayangkan pihaknya.“Penyelidikan polisi seharusnya bisa membuat terang peristiwa ini,” ujar Yasra.

(Ruli Harahap)