Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar, Menhut Dikritik MAKI

Hukum436 Dilihat

HukumID | Solo – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pertemuan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dengan Azis Wellang (AW), yang pernah berstatus tersangka kasus dugaan pembalakan liar. Pertemuan dalam bentuk permainan kartu domino tersebut dinilai tidak etis dan berpotensi menjatuhkan mental penyidik Gakkum Kementerian Kehutanan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa meskipun AW sempat menang dalam praperadilan sehingga status tersangkanya gugur, seorang menteri seharusnya tetap menghindari pertemuan dengan pihak-pihak yang pernah tersangkut kasus hukum, khususnya pembalakan liar.

“Pertemuan ini memberi kesan Menhut mentoleransi praktik pembalakan liar. Lebih jauh, hal ini bisa memengaruhi psikologis jajaran penyidik Gakkum, seakan-akan pimpinan tertinggi justru berpihak pada pihak yang diduga pelaku,” tegas Boyamin.

Boyamin mengingatkan bahwa kekalahan penyidik dalam praperadilan bersifat formil, sehingga penyidikan ulang atau penyidikan baru tetap dimungkinkan apabila ditemukan bukti baru.

“Penyidik Gakkum Kemenhut tidak boleh mati langkah. Meski kalah praperadilan, peluang membuka penyidikan baru atas dugaan pembalakan liar terkait AW masih terbuka lebar,” jelas Boyamin.

Melihat dampak dari pertemuan domino tersebut, MAKI menantang Menteri Kehutanan untuk membuktikan komitmennya dengan cara memerintahkan penyidik Gakkum membuka kembali penyidikan baru atas dugaan perkara pembalakan liar yang melibatkan AW.

“Jika Menhut sungguh mendukung pemberantasan pembalakan liar, buktikan dengan perintah tegas kepada penyidik untuk membuka penyidikan baru. Jangan sampai penyidik kehilangan semangat karena merasa tidak mendapat dukungan dari pimpinan,” pungkas Boyamin