Menteri ATR/Kepala BPN Dukung Penuh Sertipikasi Tanah Aset PWI di Daerah

Pertanahan270 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto beraudiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pada Senin (23/10/2023) di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Salah satu pembahasan dalam pertemuan ini adalah soal sertipikasi aset yang dimiliki oleh PWI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Hadi Tjahjanto mengatakan akan terus membantu pihak PWI dalam sertipikasi tanah sebagai upaya untuk penyelamatan aset. “Kami memang sedang masif dalam upaya sertipikasi tanah masyarakat, begitu halnya dengan ini (aset PWI, red),” ujarnya.

Ketua Umum PWI, Hendry Chairudin Bangun pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa PWI memiliki total 39 cabang di Indonesia. Ia menyebut, masing-masing cabang PWI tersebut memiliki aset, termasuk tanah.

“Rata-rata kami memang punya aset di seluruh cabang, ada yang statusnya sudah bersertipikat, namun ada juga yang belum dan akhirnya hilang. Itulah mengapa kami butuh dukungan dan bantuan dari Kementerian ATR/BPN,” terang Ketua Umum PWI.

Tak menutup kemungkinan, dalam beberapa waktu ke depan, PWI akan mengajukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya penyertipikatan aset PWI se-Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *