HukumID.co.id, Cilacap – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto akan menyerahkan 2.000 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Penyerahan sertipikat akan berlangsung di GOR Premium Pertamina, Cilacap pada Selasa (02/01/2024) mendatang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dalam keterangannya mengungkapkan, 2.000 sertipikat tanah yang diserahkan kali ini terdiri dari sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. “Sertipikat PTSL yang diserahkan totalnya 1.122 dari dua kabupaten yaitu Cilacap dan Banyumas,” kata Lampri, Senin (01/01/2024).
“Selebihnya sertipikat yang diserahkan yaitu 878 sertipikat hasil Redistribusi Tanah. Sertipikat ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Cilacap yang bersumber dari Tanah Timbul,” tambah Kepala Biro Humas.
Untuk pelaksanaan teknisnya sendiri, Lampri menuturkan, sertipikat diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi kepada 10 perwakilan penerima. “Jadi nanti untuk simbolisnya ada empat sertipikat redistibusi tanah yang diserahkan dan enam sertipikat PTSL,” ucap Lampri.
Dengan diserahkannya sejumlah sertipikat tersebut, maka dapat dikatakan masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas telah menerima kepastian hukum hak atas tanahnya serta hak ekonomi bagi peningkatan ekonomi masyarakat penerima sertipikat.
Direncanakan hadir pada acara penyerahan sertipikat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah; serta Bupati Cilacap dan Banyumas beserta jajaran Forkopimda setempat. (Acil/Alam)