HukumID.co.id, Jakarta – Bertempat Aula Pascasarjana UKI, Jl. Diponegoro No. 82-84, Jakarta Pusat PUSAT KAJIAN OTONOMI DAERAH (PUSKOD) Fakultas Hukum UKI dan Ikatan Alumni (IKA) UKI melaunching buku “Dispatches From Aceh, Conflict Resolution of Aceh 2002-2006” Selasa, (27/8/2024) dengan menghadirkan Muhammad Nazar, S.Ag. Wakil Gubernur Aceh Periode Tahun 2007-2012 dan Teuku Ismuhadi Jafar Pemerhati Masyarakat Sipil Aceh/ Ex Tapol Napol Aceh.
Dalam isi sambutannya Dr. Hendri Jayadi Pandiangan,S.H.,M.H Dekan Fakultas Hukum UKI bangga Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia mempunyai satu Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD) yang diketuai Reinhard Parapat, S.H., M.H. Kepala Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD), Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia dan di motori oleh Dr. Agustin Teras Narang, S.H. Anggota DPD RI 2019 dan Henry Thomas Simarmata Senior Advisor Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Dijelaskan Hendri Jayadi, bahwa Pusat kajian otonomi daerah ini memang memiliki konsen dibidang penerapan kebijakan Nasional di dalam perkembangan dinamika Masyarakat yang ada di daerah. Baik dari segi hukum, sosial, politik, dan kebudayaan.
“Jadi Pusat Kajian Otonomi Daerah ini memiliki kajian secara konfrehensif atau secara menyeluruh dan kita juga konsen terhadap bagaimana kebijakan kebijakan publik bisa berlaku Masyarakat Masyarakat di daerah. Khususnya masyarakat adat yang saat ini mengalami pendiskritan dari publik dari pusat karena tidak adanya pemerataan dan sebagainya, ujar Hendri Jayadi.
Dikatakan Hendri atas hal inilah muncullah dinamika dinamika Pusat Kajian Otonomi Daerah perlu disampaikan bahwa Fakultas Hukum bangga punya Pusat Kajian Otonomi Daerah, kata Hendri Jayadi kembali.
Masih kata Hendri kembali, bahwa salah satu konkrit dalam lounching buku yang mana judul bukunya “Dispatches From Aceh, Conflict Resolution of Aceh 2002-2006” dimana buku ini merupakan resume dari kinerja konkrit khususnya pengalaman dari pendampingan terhadap kasus kasus yang dialami oleh beberapa orang atau kasus kasus politik yang mengalami kasus kasus berat di Aceh.
Misalnya, ada kasus simpang KKA atau kasus Rumah Gedung di Aceh. Proses pendampingan oleh Reinhard Parapat dan Henry Thomas Simarmata ini merupakan sesuatu pendampingan hukum atau advokasi publik untuk membuka komunikasi yang menjadi inti resolusi politik. Dimana kata Hendri, proses komunikasi ini dikuatkan dengan peran tahanan politik (Tapol) dalam proses komunikasi ini maka ada kemudian ada istilah “ ingin mengetuk pintu” para penggiat perdamaian untuk ambil bagian dalam resolusi konflik di Aceh 2002-2006, ungkap Hendri Jayadi.
Dalam buku ini juga kata Hendri Jayadi diceritakan beberapa hal kaitan dengan masalah bagaimana resolusi konflik Aceh itu walaupun saat ini sedang landay tetapi kita tidak tau apakah ini sudah selesai apa tuntas, ungkapnya.
Disisi lain Henry Thomas Simarmata Senior Advisor Pusat Kajian Otonomi Daerah (PUSKOD) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia mengatakan, Buku ini mengupas masalah revolusi konflik secara khusus pendampingan para Tahanan politik dan bagaimana peran Kajian Otonomi Daerah membawa peran Tahan Politik ini menjadi contributor atau bahkan menjadi penggasan awal dari pembicaraan damai antar pihak di Aceh, kata Henry Simarmata.
Kata Henry mengatakan, bahwa Buku ini untuk mengingatkan bahwa jangan lupa dengan Sejarah karena banyak mengalaminya mulai dari orangtua dan suadara sauadar disana yang mengalami konflik di Aceh. Bahwa Masyarakat Aceh bisa melalui konflik itu, itu semua dikarenakan itu semua karena prestasi masyarakat Aceh itu sendiri dan itu juga menjadi penting bagi generasi muda Aceh saat ini, pungkasnya.
(lian Tambun)