Rakernas APKHBI Bahas Perubahan AD/ART dan Target Go International

APKHBI836 Dilihat

HukumID | JakartaAsosiasi Profesi Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (APKHBI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Kamis, (18/12/2025) di Jakarta. Rakernas ini menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penegasan arah dan visi APKBI ke depan.

Ketua Umum APKHBI, Andrew Betlehn menyampaikan bahwa Rakernas pertama dalam masa kepemimpinannya ini merupakan tonggak penting bagi organisasi yang telah berjalan selama kurang lebih dua hingga tiga tahun. Ia mengaku bangga melihat perkembangan APKBI yang dinilainya semakin solid dan terstruktur.

“Ini Rakernas pertama APKHBI. Tentu ada rasa bangga melihat organisasi ini berkembang cukup pesat sejak berdiri,” ujarnya.

Dalam Rakernas tersebut, peserta dibagi ke dalam dua komisi utama, yakni Komisi A dan Komisi B. Komisi A secara khusus membahas kebutuhan mendesak untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Komisi A menegaskan bahwa perubahan AD/ART adalah sesuatu yang wajib dilakukan dan menjadi agenda penting pelaksanaan organisasi di tahun 2025,” kata Andrew.

Sementara itu, Komisi B merumuskan tiga target utama APKHBI ke depan. Target pertama adalah menjadikan APKBI sebagai mitra usaha strategis bagi pelaku bisnis, khususnya dalam mendampingi dan membantu pengusaha agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Ketua Pelaksana Rakernas Igor Renjana Purwadi, Ketua Umum APKHBI Andrew Betlehn dan Sekjend Martin Hartanto

Target kedua adalah mengaktifkan berbagai kegiatan internal organisasi, termasuk kegiatan yang bersifat penguatan jejaring, kebersamaan, dan solidaritas antaranggota.

Adapun target ketiga sekaligus menjadi visi besar APKHBI adalah mendorong organisasi menuju APKBI Global International. Dalam konteks ini, APKHBI membuka peluang kolaborasi dengan para profesional dan mitra yang memiliki pengalaman internasional.

“Kami ingin berkolaborasi dengan para profesional yang sudah berpengalaman agar APKHBI bisa melangkah ke level global,” jelasnya.

Terkait sinergi dengan pemerintah, Andrew menegaskan bahwa APKHBI sejak awal memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung iklim usaha dan pembangunan ekonomi nasional. Bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan berbagai direktorat dan lembaga pemerintahan, yang sebagian telah berjalan melalui anggota-anggota APKHBI di daerah.

Menanggapi kondisi hukum bisnis di Indonesia, Andre menilai bahwa isu tersebut menjadi tantangan sekaligus perhatian serius. Menurutnya, kerap terjadi benturan antara kepentingan dunia usaha dan kepentingan masyarakat, sehingga diperlukan refleksi dan penyempurnaan regulasi agar tercipta kepastian hukum yang adil dan berimbang.

“Hukum bisnis di Indonesia sangat menarik sekaligus menantang, karena sering terjadi tarik-menarik antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Rakernas perdana ini diharapkan menjadi pijakan awal APKBI dalam memperkuat peran organisasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.