Selamat atas Predikat WBK yang Diraih Kantah Kabupaten Tangerang, Kakanwil BPN Banten: Tidak Mudah karena Perlu Komitmen

Pertanahan449 Dilihat


HukumID.co.id, Tigaraksa – Mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang yang telah menyelesaikan penambahan target Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) optimalisasi Tahun 2023 sekaligus keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto pimpin Apel Pagi Kantah Kabupaten Tangerang, Senin (11/12/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mas wendi yang telah menginisiasi klinik PTSL, hal tersebut tentunya membanggakan bagi kita semua, target PTSL Tahun 2023 Kabupaten Tangerang dan penambahan target SHAT optimalisasi telah diselesaikan seluruhnya,” ujar Sudaryant.

Kantah Kabupaten Tangerang diketahui telah menyelesaikan target SHAT sebanyak 7.684 bidang pada bulan September 2023, pada bulan Oktober 2023 menyelesaikan tambahan target Tahap Kedua sebanyak 1.567 SHAT dan awal bulan Desember 2023 telah menyelesaikan tambahan target Tahap Ketiga sebanyak 3.132 SHAT. Keseluruhan target SHAT yang berhasil diselesaikan Kantah Kabupaten Tangerang Tahun 2023 adalah sebanyak 12.383 SHAT.

Beliau menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai Kantah Kabupaten Tangerang tidak mudah karena perlu komitmen mulai dari pimpinan hingga jajaran pelaksana di lapangan serta perlu dukungan dari Tim yang Solid, terlebih lagi Rabu (6/12/2023) Kantah Kabupaten Tangerang meraih predikat WBK dari Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan RB, “Saya sangat mengapresiasi kepada Pak Kakan dan jajarannya karena banyak sekali kriteria yang harus dilengkapi, syarat yang harus dipenuhi dan Alhamdulillah Kantah Kabupaten Tangerang berhasil mendapatkan predikat WBK,” tantasnya.

Sebagai wujud apresiasinya, Sudaryanto memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto atas Prestasi Kantah Kabupaten Tangerang Menyelesaikan Program PTSL 100% 3 (Tiga) Kali Berturut Turut di Tahun 2023 dan penghargaan kepada Wendi Suparto sebagai Inisiator Pembentukan “Klinik PTSL” dalam Menyelesaikan PTSL Tahun 2023.

Dengan keberhasilan “Klinik PTSL” Sudaryanto mendorong agar kantah lain membuat Klinik PTSL dalam menyelesaikan PTSL tahun anggaran 2024, “Harapan saya di tahun anggaran selanjutnya, Kantah yang memiliki target PTSL harus membentuk klinik PTSL,” tegasnya.

Beliau juga meminta agar kantah di Banten menyelesaikan target desa/kelurahan lengkap dan kecamatan kemudian kabupaten/kota lengkap, “Kita akan mulai pelayanan elektronik untuk daerah yang sudah lengkap dan valid, pelayanan elektronik akan berjalan bertahap. Terima kasih sekali lagi atas pengabdian dan loyalitas jajaran Kantah Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *