Seminar “Danantara dan Era Baru Strategi Pengelolaan BUMN”

Organisasi775 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK), bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (IDX), dan Danantara, entitas sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia, menyelenggarakan seminar bertajuk “Danantara dan Era Baru Strategi Pengelolaan BUMN” yang bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (23/5/2025).

Seminar ini menjadi forum strategis yang mempertemukan konsultan hukum, akademisi, dan pengelola aset negara untuk membahas arah baru transformasi BUMN dalam kerangka hukum dan strategi investasi yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah nasional. 

Pembentukan Danantara menandai langkah penting dalam reposisi pengelolaan aset BUMN Indonesia secara professional dan komersial, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Melalui pendekatan dua pilar utama, yaitu Holding Operasional dan Holding Investasi, Danantara diposisikan sebagai agen utama pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran nasional di tengah dinamika global. 

Pilar Holding Operasional diarahkan untuk menciptakan perusahaan-perusahaan nasional unggulan (national champions) yang mampu bersaing secara global melalui efisiensi operasional, peningkatan kontribusi dividen, dan penguatan daya saing hingga mencapai jajaran Fortune Global 500. 

Sementara itu, Holding Investasi berperan dalam pengelolaan portofolio jangka panjang yang berorientasi pada investasi yang berkelanjutan (sustainability), dengan fokus pada pertumbuhan strategis, baik di dalam maupun di luar negeri. 

Dalam paparannya, Stefanus Ade Hadiwidjaja B.Eng., M.B.A., selaku Managing Director Holding Investasi Danantara, menegaskan bahwa.

“Tujuan akhir dari seluruh strategi Danantara adalah menciptakan kemakmuran Indonesia yang berkelanjutan. Fokus utama Danantara mencakup penciptaan lapangan kerja, penguatan inklusi ekonomi, dan investasi pada delapan sektor strategis: mineral kritis, energi terbarukan dan utilitas, layanan kesehatan, infrastruktur digital, jasa keuangan, kawasan industri dan properti, infrastruktur transportasi, serta ketahanan pangan dan pertanian. “ujarnya.

Menanggapi pertanyaan Prof. Wihana Kirana Jaya (UGM) mengenai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, Stefanus Ade Hadiwidjaja B.Eng., M.B.A., menekankan pentingnya kemampuan mengelola ketidakpastian menjadi risiko terukur. Hal ini mencakup pemilihan mitra yang tepat, pemahaman pasar, serta pemanfaatan tingginya minat investor global terhadap Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari sisi energi yang perlu dimaksimalkan menjadi senjata strategis dalam menciptakan mesin pertumbuhan baru, serta menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi yang kredibel dan menjanjikan. 

Bono Daru Adji S.H., LL.M., Managing Director Legal Holding Investasi Danantara memaparkan fondasi hukum dari transformasi ini. Struktur saham Holding Investasi dan Holding Operasional dirancang dalam skema dual-class shares, di mana saham Seri A Dwiwarna dimiliki oleh pemerintah melalui Menteri BUMN, dan saham seri B dimiliki oleh Danantara. 

Bono menegaskan bahwa, “Holding Investasi bukan sekadar sebagai pengelola portofolio, melainkan agen yang menghubungkan Indonesia dengan modal global, teknologi mutakhir, dan rantai nilai dunia, serta menjadi motor transisi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi.” ujarnya

Sebagai tonggak awal, pada 21 Maret 2025, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah ditetapkan sebagai Holding Operasional melalui Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2025 dan PP No. 16 Tahun 2025. Peraturan tersebut juga mengatur perubahan maksud dan tujuan kegiatan usaha perusahaan serta proses inbreng saham kepada Holding Operasional dan BPI Danantara. Hal ini menandai dimulainya konsolidasi BUMN secara sistematis ke dalam klaster-klaster strategis yang dikelola lebih efisien dan terarah. 

Dalam sesi diskusi, pemikir kebijakan nasional sekaligus pemantik diskusi yang hadir yaitu Prof. Wihana Kirana Jaya (UGM) dan Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang (UI) juga menekankan bahwa keberhasilan transformasi BUMN sangat bergantung pada reformasi hukum administrasi negara dan integrasi lintas regulasi antar-kementerian secara koheren dan konsisten. 

Moderator seminar, Elizabeth Silalahi, S.H., LL.M., merangkum bahwa, tantangan utama bagi Danantara adalah menjadikan ketidakpastian hukum sebagai risiko yang terukur. Untuk itu, membutuhkan sinergi erat antara Danantara, regulator, dan konsultan hukum untuk menciptakan iklim investasi yang kredibel. 

Dalam ekosistem baru pengelolaan aset negara ini, konsultan hukum memainkan peran yang sangat strategis. Tidak hanya terbatas pada pemberian opini hukum, tetapi juga menjadi mitra dalam restrukturisasi keuangan dan bisnis, konsolidasi usaha melalui merger dan klasterisasi, serta perancangan ulang model bisnis, indikator kinerja, dan peta jalan inovasi. Transformasi ini membuka peluang besar bagi konsultan hukum untuk turut mendesain lanskap baru tata kelola BUMN yang lebih efisien dan akuntabel. 

Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK), Dr. Kukuh Komandoko Hadiwidjojo menekankan bahwa, “BUMN bukan sekadar alat pembangunan, melainkan aset strategis negara yang harus dikembangkan secara profesional dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, konsultan hukum harus mampu berkontribusi dalam strategi bisnis, tata kelola, dan kepentingan nasional yang lebih luas. Danantara sebagai konglomerasi keuangan terbesar Indonesia yang membawa mandat besar dalam transformasi ekonomi. Karena itu, setiap anggota HKHSK dituntut memiliki kapasitas profesional dan integritas etika yang tinggi.” ujarnya.

“Paradigma kita harus bergeser, dari kepentingan pribadi menuju dukungan penuh bagi bangsa. Apapun profesinya, semua harus menjadi bagian dari solusi.” Ujarnya. 

Seminar ini mencerminkan komitmen HKHSK untuk terus membangun ruang dialog yang produktif antar pemangku kepentingan, serta memperkuat fondasi hukum dalam mendukung transformasi BUMN menuju masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.