HukumID | Banggai – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui masyarakat Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Kali ini, publik dikejutkan oleh ironi pahit. Pelaku nekat mencuri motor milik keluarganya sendiri. Peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana, melainkan potret retaknya nilai kepercayaan di lingkaran terkecil yakni keluarga.
SU alias Pian (29) tak berkutik ketika tim Resmob Tompotika Polres Banggai meringkusnya di Batui pada Rabu (27/8/2025). Hanya sepekan sebelumnya, korban berinisial H (23) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, melaporkan kehilangan motor Honda Genio CBS 1SS, setelah ditinggal sejenak buang air kecil di rumah kerabat di Kintom. Kepercayaan yang semula melekat berubah jadi luka. Saudara yang dibonceng justru berkhianat.
Secara hukum, tindakan ini jelas memenuhi unsur pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, persoalan tidak berhenti pada soal pasal dan hukuman penjara. Ada persoalan lebih dalam yang harus digali. Bagaimana mungkin ikatan darah yang seharusnya menjadi benteng terakhir dari rasa aman, justru menjadi ruang terjadinya pengkhianatan?
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menegaskan penangkapan dilakukan cepat setelah laporan korban masuk. Aparat bergerak sigap, barang bukti ditemukan, dan pelaku mengakui perbuatannya. Secara prosedural, hukum berjalan. Namun, pertanyaannya, apa yang mendorong seorang anak bangsa sampai tega mencuri milik keluarganya sendiri? Apakah faktor ekonomi, lemahnya pendidikan hukum, ataukah krisis moral yang sudah menjalar ke ruang-ruang privat masyarakat?
Kasus ini menyingkap dua lapis kegentingan. Pertama, ancaman kejahatan yang kian dekat dan tidak lagi mengenal batas rumah atau silsilah darah. Kedua, ketidakberdayaan sistem sosial dalam mencegah tindak kriminal sejak dari akar yakni pendidikan, lingkungan, dan solidaritas keluarga itu sendiri.
Hukum memang harus ditegakkan. Namun, jika kasus seperti ini terus berulang, penegakan hukum saja tidak cukup. Masyarakat dan negara perlu bertanya lebih jauh. Mengapa masyarakat kita sampai pada titik di mana keluarga sendiri tak lagi menjadi zona aman dari tindak kejahatan?
Ironi curanmor oleh pelaku terhadap keluarganya ini seharusnya menjadi peringatan keras. Tidak hanya bagi aparat untuk memperketat pengawasan, tetapi juga bagi masyarakat untuk menata kembali nilai kepercayaan dan solidaritas.









