HukumID.co.id, Jakarta – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) kembali menyelenggarakan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus angkatan ke-XV di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta. Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Program pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memaksimalkan potensi diri agar menjadi kurator dan pengurus yang profesional serta berintegritas.
Tercatat sebanyak 100 peserta terdaftar dalam program ini, dengan 78 orang mengikuti secara tatap muka dan 22 peserta mengikuti secara daring.
Ketua IKAPI Oscar Sagita dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan etika dalam menjalani profesi kurator. “IKAPI berkomitmen memberikan materi terbaik agar para peserta dapat menjadi kurator dan pengurus yang handal, berilmu, serta memiliki integritas dan etika yang tinggi. Karena dalam profesi kurator, integritas dan etika justru menjadi nilai jual utama dibanding sekadar kemampuan hukum,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Oscar juga menyoroti pentingnya menjaga reputasi di tengah tantangan profesi. “Saat ini memang ada kurator yang tidak menjalankan profesinya sesuai dengan harapan pembentuk undang-undang. Namun, mereka yang tidak berintegritas tidak akan bertahan lama,” tegasnya.
Ia menambahkan, ujian utama dalam profesi ini adalah konsistensi dan komitmen terhadap integritas. “Jika kita bisa melewati itu, maka kita akan mendapat penghargaan yang sejati dalam karir, yaitu kepercayaan dan penghormatan sebagai kurator profesional,” jelasnya.
Oscar pun berharap para peserta dapat mengikuti pendidikan dengan serius dan menyerap ilmu sebanyak mungkin.
“Gunakan kesempatan ini untuk menggali ilmu dari para pemateri. Semoga ketika menghadapi dewan sertifikasi nanti, seluruh peserta dapat lulus dan bergabung sebagai anggota IKAPI yang profesional,” pungkasnya.
Penulis: Tatang Muchtar
Editor: MIK









